Musyawarah Luar Biasa (MLB) sudah menjelang rencana kelimanya pada Senin (5/12). MLB ini sama sekali tak berjalan layak agenda pada permulaan perembukkan rencana. Pembagian babak harus cuma dijalankan tiga kali sidang, yaitu pada 30 November, 4 Desember, dan penentuan kelanjutan estafet Ketua-Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa di 5 Desember.
Keterlambatan ini disebabkan oleh pelbagai masalah, mulai dari seputar kuorum, masalah mengenai presidium di hari pertama, hingga pro kontra mengenai hal-hal apa saja yang wajib diawali untuk dibahas.
Di MLB yang kelima, aktivitas yang berlangsung di Aula Gedung A Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ini menjalankan pembahasan mengenai pencalonan ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang harus telah dijalankan slot kakek tua pada musyawarah pertama kalau memperhatikan pada ketetapan permulaan.
“Rencana hari ini yakni penentuan kriteria calon Kabem dan Wakabem, penentuan tata tertib pemilihan calon Kabem dan Wakabem, serta rencana pencalonan Kabem dan Wakabem,” ungkap Ismi Syarifatus selaku Presidium 1.
Sempat terkendala dengan jumlah partisipan, aktivitas MLB atau Musyawarah Mahasiswa kali ini mengalami keterlambatan selama kurang lebih 90 menit. Hal ini terjadi sebab minimnya jumlah partisipan dalam forum yang harus mencakup perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) termasuk Unit Pelaksana Aktivitas (UPK) dan mahasiswa FISIP secara awam. Tapi kesudahannya, sidang konsisten dijalankan walaupun tak menempuh kuorum atas usul dari Ismah selaku salah satu peserta penuh.
“Dikarenakan keterbatasan waktu peminjaman ruangan, sidang akan konsisten dilanjutkan walaupun belum kuorum,” sebut Ismah yang kemudian disepakati oleh forum.
Sempat Nihilnya Calon yang Diajukan
Layak dengan tata tertib MLB yang sudah disepakati, bagus peserta penuh ataupun peninjau bisa mencalonkan diri atau orang lain sebagai ketua dan/atau wakil ketua BEM. Forum malah menyetujui alternatif waktu pencalonan diri selama 2 x 5 menit, terhitung dari waktu alternatif disepakati.
“Mengingat keterbatasan waktu dan daerah, aku mengajukan alternatif pencalonan diri selama 2 x 5 menit. Diinginkan dengan lamanya waktu hal yang demikian, telah ada calon sehingga kita dapat langsung masuk ke tahap penjaringan,” usul Adel selaku peserta penuh.
Apabila bagus tahap pengajuan calon ataupun tahap penjaringan belum juga mengantongi nama calon kabem – wakabem, Yohana selaku Ketua Senat Mahasiswa FISIP Undip menyuarakan bahwa keputusan akan diajukan ke dekanat. Yohana juga menimbang peserta sidang yang sedikit.
“Jika sampe 2×5 menit gak ada yang calonin diri, kita ke dekanat saja. (Peserta) yang dateng juga hanya segini,” ungkapnya.
Tahap pengajuan calon kemudian tak menghasilkan apa malah sehingga MLB langsung menjelang tahap penjaringan selama 2 x 5 menit selanjutnya atas kesepakatan forum.
Masuki Tahap Penjaringan, MLB Kantongi Nama Bakal Calon Kabem – Wakabem
Pada tahap penjaringan, peserta penuh memiliki hak untuk menceritakan bakal calon pasangan kabem – wakabem bagus dari peserta penuh ataupun peserta peninjau.
“Apabila menerima tiga bunyi, calon kabem – wakabem sah dipegang,” sebut Ismi.
Nafil selaku perwakilan dari UPK Bulutangkis kemudian mengajukan alternatif berupa pengajuan dua nama sebagai calon Kabem dan Wakabem atas nama Yazid Suhada Jaelani dan Thoriq Zafar. Dia menganggap kedua nama hal yang demikian sudah mempunyai pengalaman organisasi yang meyakinkan, masing-masing sebagai ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Pemerintahan slot garansi 100 serta Ketua Bidang Riset dan Keilmuan BEM FISIP.
“Rasionalisasi aku berkaitan dua calon ini yakni pertama, mengingat kedua orang hal yang demikian yaitu orang-orang yang mempunyai pengalaman organisasi yang dapat dibilang meyakinkan sebab Yazid yakni kahim dari HMPS Ilpem dan Thoriq yakni Kabid Riskeel BEM. Karenanya, aku mengajukan mereka (untuk) menjadi calon kabem dan wakabem,” terang Nafil.
Alternatif hal yang demikian kemudian diperkuat oleh Fajril selaku peserta penuh dengan pertimbangan bahwa Yazid mampu menjadi seorang pemimpin di tingkat fakultas sesudah memperhatikan daya kerja Yazid sebagai ketua himpunan.
“Aku mengenal bahwa saudara Yazid mampu menjadi seorang pemimpin di tingkat fakultas dengan memperhatikan saudara Yazid sebagai ketua himpunan,” sebutnya.
Pengajuan hal yang demikian kemudian disambut dengan kesediaan bagus dari Yazid ataupun Thoriq dalam menjadi bakal calon Kabem dan Wakabem FISIP 2023 dengan sebagian pertimbangan. Senada dengan pertimbangan dari Nafil, Yazid mengakui bahwa dia sudah mempunyai pengalaman berkaitan manajemen organisasi, terlebih pengusungan nama Thoriq sebagai bakal calon Wakabem membikin dirinya yakin untuk menyetujui alternatif pengusungan hal yang demikian.
“Aku punya pengalaman berkaitan manajemen organisasi. Lalu, untuk wakil juga banyak pertimbangan. Pertimbangan terbesar aku yakni Thoriq telah lama berada di internal BEM FISIP sehingga ia tau evaluasi kabinet sebelumnya dari sisi internal, (sementara) aku (telah) memperhatikan BEM FISIP dari pandangan eksternal. Poinnya yakni aku bersedia,” terang Yazid.
Sementara itu, Thoriq mengevaluasi bahwa dia bersedia untuk menjadi bakal calon Wakabem atas dasar kekerabatan personal dengan Yazid. “Aku memang mempunyai kekerabatan personal dengan Yazid. Aku tahu bagaimana saudara Yazid dikala memimpin dan si kecil-si kecil aku yang berada di HMPS Ilpem (juga) mengenal bagaimana leadership-nya,” ungkap Thoriq.
Persoalkan Jabatan Terkini Bakal Calon
Meski demikian, Yohana kemudian mempertanyakan berkaitan jabatan yang dikala ini masih diatur oleh Yazid dan Thoriq masing-masing selaku ketua himpunan dan ketua bidang dalam BEM FISIP, terlebih dia mengevaluasi bahwa Yazid harus memberi tahu terhadap member HMPS Ilmu Pemerintahan terlebih dulu mengingat Yazid membatasi jabatan yang tinggi.
“Ada pantasnya Yazid izin dahulu mengingat jabatan yang ia pegang tinggi sebagai kahim. Aku percaya sahabat-sahabat Ilpem akan mendorong. Tapi kan enggak sedap saja seandainya telah ketok palu tahunya bawahan-bawahan ia enggak sependapat,” ujar Yohana.
Tapi, Yazid memperhatikan bahwa dalam kasus ini, dia diajukan dalam tahap penjaringan di mana para peserta dari Ormawa-lah yang mengusungkan namanya sehingga dia merasa bahwa seandainya meniru persyaratan, dia cuma perlu mengajukan cuti.
“Aku maju di tahap penjaringan di mana sahabat-sahabat ormawa yang mengusung nama aku. Layak dengan persyaratan yang dibilang dalam berkas yakni cuti. Jika aku maju dari permulaan Pemira, aku harus mengundurkan diri dari jabatan Kahim. Jika aku mengajukan diri, aku mundur. Tapi kan ini aku diusung,” responnya.
Minim Partisipan, Legitimasi Paslon Dipertanyakan
Fakta bahwa MLB tak dihadiri oleh banyak perwakilan ormawa membikin Selsi sebagai salah satu peserta peninjau memberikan pandangan berkaitan alternatif pengusungan bakal calon Kabem dan Wakabem. Pasalnya, dia mengevaluasi bahwa minimnya partisipasi ormawa membikin legitimasi paslon dipertanyakan seandainya nantinya terpilih.
“Bahwasannya, musyawarah pada hari ini masih belum dihadiri oleh banyak ormawa. Aku mempertanyakan legitimasi paslon seandainya nantinya (bakal calon) terpilih,” ujar Selsi.
Merespon hal hal yang demikian, Yazid sebagai individu yang dicalonkan menyepakati pandangan dari Selsi bahwa musyawarah ini harus perlu melibatkan banyak partisipan dari Ormawa serta peserta peninjau. Dia malah juga mengevaluasi bahwa minimnya partisipan juga perlu dipersoalkan mengingat keputusan berada di tangan peserta penuh.
“Aku berharap tahu pandangan temen-temen ormawa sebab (ini) kesepakatan kita bersama di forum. Keputusan ada di peserta penuh yang dapat mempunyai bunyi. Dikala sahabat-sahabat lain belum ada, itu perlu dipertanyakan juga,”
“Terkait legal atau enggaknya, kita kan telah menjalankan layak kesepakatan forum. Tadi dikala belum kuorum, forum sependapat untuk lanjut. Berdasarkan aku telah legal. Dikala status aku nanti telah jadi calon, akan kembali ke kesepakatan forum. Terkait hal ini, aku akan menjalankan administrasi layak dengan peraturan yang sudah diatur,” pungkasnya.
Rencana MLB sendiri slot bet kecil kembali ditunda mengingat waktu yang terbatas dan akan dilanjutkan dalam kurun waktu 2 x 10 jam. Penentuan musywa berikutnya menunggu keputusan dan berita lebih lanjut dari Senat Mahasiswa.